Bagi yang lulus CPNS seperti lulus di lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, diwajibkan mengurus kelengkapan berkas administrasi seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Di Medan, pilihan bisa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pringadi Medan atau ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan. Dengar-dengar informasinya, bisa juga ke RS. Bhayangkara Medan (lebih dikenal RS Brimob karena letaknya di kompleks Brimob Jl. K.H. Wahid Hasyim) atau ke RS Kesdam Putri Hijau Medan (lebih dikenal Rumkit Jl. Putri Hijau). Seharusnya bisa, karena kedua rumah sakit ini kan milik pemerintah (Polri dan TNI).
Berdasarkan perbandingan biaya dari informasi yang saya dengar, biaya di Adam Malik lebih murah dari Pringadi. Biaya pelayanan di instalasi medical check-up sebesar Rp 101.000 (sepertinya yang ini biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan narkoba) dan biaya pelayanan di poliklinik executive sebesar Rp 100.000 (sepertinya ini biaya untuk pemeriksaan psikiatri). Jangan lupa membawa fotokopi KTP 2 lembar.
Instalasi medical check-up ada di lantai 2 gedung rumah sakit. Kalau bingung, tanya aja satpam atau perawat. Kalau perawat bingung, tanya ada dimana lokasi ATM. ATM terletak di lantai 1, tinggal naik saja.
Tidak susah kok ikut tesnya. Tinggal ikutin saja petunjuk. Paling yang repot menjawab 350 soal untuk pemeriksaan psikiatri, hehe... Selesai semuanya, hasil bisa diambil besoknya.
Jika ingin meleges, fotokopi dulu surat keterangan hasil tes, diizinkan hanya rangkap 5. Fotokopi ada di instalasi gawat darurat. Seperti biasa, ada seikhlasnya yang diminta. Hehe..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar